Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpres Badan Otorita Danau Toba Diteken Presiden Joko Widodo

www.idtoba.com
IdToba.com - HORAS!!!, Kabar gembira yang sudah semestinya dinikmati seluruh warga Sumatera Utara bertahun-tahun lalu, namun akhirnya terealisasi baru beberapa saat ini. Kegiatan penting yang dimaksud adalah penandatanganan Perpres (Peraturan Presiden) mengenai Badan Otorita Pengelola kawasan pariwisata Dana Toba.

Adapun  struktur Badan Otorita tersebut, adalah mengenai tugas visi dan misi Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana. Dewan Pengarah tergabung atas beberapa tokoh central diantaranya adalah : Menteri Pariwisata (Ketua Pelaksana Harian), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Ketua merangkap anggota),lalu dua Sekretaris penghubung  yakni Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Tugas pokok yang dilakukan dewan pengarah adalah menetapkan kebijakan pengembangan, pengelolaan, serta pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba; menyelenggarakan serta mengevaluasi pengawasan pembangunan yang terjadi pada kawasan pariwisata Danau Toba.
Mengikuti tajuk draft Perpres yang sudah sempat beredar di umum,  Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba sudah mulai wajib  melaksanakan tugas dengan seefisien dan seefektif mungkin dimulai tanggal 31 Desember 2016. Dan mereka diwajibkan sekaligus mengkordinir evaluasi kerja hingga 25 tahun ke depan.

Sesuai dengan isi bunyi draf Perpres yang dikelola YPDT, yaitu :
“Badan Otorita Danau Toba menjalankan tugas selama 25 (dua puluh lima) tahun, dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2041 dan dapat diperpanjang,”

Kemudian yang tidak kalah penting, stimulasi dan fasilitasi kawasan Danau Toba ditetapkan untuk perencanaan strategis urusan perizinan dan non perizinan untuk pengembangan dan pengambil alihan secara baik dan layak untuk pengelolaan operasional pariwisata Danau Toba.
Catatan yang tercantum pada draf Perpres memang tidak memasukkan keterlibatan Pemda secara rinci. Yang terdata cuma Gubernur Sumut ( sebagai anggota dewan pengarah). Bupati disekitar daerah daerah danau toba juga tidak dicantumkan. Bisa saja, kedepannya daftar-daftar tersebut ditulis didalam tim sektor Badan Pelaksana yang disahkan oleh Menteri pariwisata paling telat 3 bulan dimulai Perpres diancangkan.

www.idtoba.com 2

Karena sebelum ini juga pernah diucapkan oleh Profesor Andi Ramses Marpaung selaku Pakar Otonomi daerah, beliau menekankan, sangat pentingnya keterlibatan Pemda didalam Badan Otorita yang sudah disahkan oleh Presiden tersebut, itu berfungsi untuk menhilangkan pemicu konflik.
Alasan utamanya adalah, Badan Otorita merupakan institusi pusat, yang mengambil alih urusan pemerintah daerah. Maka dari itu, apapun bentuk segi benturan kepentingan antara Pemda dengan Badan Otorita Danau Toba berpotensi cukup tinggi.

Profesor Andi Ramses menerangkan “di Batam berbagai segi konflik sudah ditahan oleh regulasi, hanya saja memang kondisinya tetap sulit ditangani”.

Kasus yang terjadi di Batam sudah sangat cukup menjadi pelajaran penting bahwasannya institusi pusat yang berada di daerah, dan sudah diambil alih sistem pengelolaannya secara daerah, pasti berbenturan dengan Pemda setempat. Saat itu antara Pemko Batam dengan Otorita Batam, terang guru besar di Institut Pemerintah Dalam Negri (IPDN) tersebut.

Yang penting apapun yang terjadi, moga moga Perpres Badan Otorita Danau Toba menjadikan tim penggiatnya benar benar aktif bekerja (bukan sekedar omong kosong) dan Danau Toba berhasil menjadi obyek wisata sebagai destinasi wisata berdaya International .
Pernando Harianja
Pernando Harianja Pendiri dan Pengelola di InfoLoh.com, yang hobby dalam pembuatan Program Komputer, dan ngeBlog. Untuk kenal lebih dekat Follow IG saya: @pernando_harianja

Posting Komentar untuk "Perpres Badan Otorita Danau Toba Diteken Presiden Joko Widodo"